Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diamankan di Polres Aceh Singkil

melakukan transaksi sabu

topmetro.news – Dua pemuda diamankan polisi karena melakukan transaksi sabu. Penangkapan para tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Darmi mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial DD (21) warga Jalan Hamzah Fansuri, Desa Subulussalam Barat dan AS (35) warga Desa Sikelondang. Keduanya merupakan warga Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam.

Selain menangkap kedua tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik transparan list merah seberat 0,14 gram, satu unit sepeda motor Revo warna merah, satu unit HP merk OPPO, satu unit HP Nokia warna hitam dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.

“Dari laporan masyarakat bahwa tersangka atas nama AS sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Sikalondang tersebut,” tambah Darmi.

Kedua tersangka terdiri dari satu orang pengedar dan satu pemakai narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi di Desa Sikelondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.

Laporan Masyarakat

Menurut Darmi, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat. Bahwa tersangka AS sering melakukan transaksi jual beli sabu di Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Singkil langsung melakukan penyelidikan yang dilakukan sejak pagi hari. Hingga terjadinya penangkapan dengan cara pengamatan dan pembuntutan.

Kemudian lanjutnya, pada pukul 18.30 WIB, petugas melihat seorang laki-laki yang diketahui bernama DD datang ke rumah tersangka AS. DD datang menggunakan satu unit sepeda motor Revo warna merah.

Selanjutnya, dari hasil pengamatan, DD memanggil tersangka AS yang berada di dalam rumah. Keduanya sempat melakukan pembicaraan di depan pintu rumah. Tidak lama kemudian DD memberikan uang dan AS memberikan satu paket sabu yang dikemas dalam plastik transparan.

“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Singkil guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment